Obligo Advisory
Kembali ke Beranda
Layanan Kami

Izin SP PIRT

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga untuk menjamin keamanan pangan.

Legalitas Produk Pangan
Kepercayaan Konsumen
Akses Pasar Lebih Luas
Bimbingan Keamanan Pangan
Pesan Layanan Sekarang
Priority Support

Konsultasi Gratis

Hubungi tim ahli kami untuk mendapatkan estimasi biaya dan waktu pengerjaan yang tepat untuk bisnis Anda.

Penawaran Terbaik

Pilih Paket Sesuai Kebutuhan

Paling Diminati

Paket SP PIRT

Izin edar pangan industri rumah tangga.

Mulai dari

Rp799.000
  • SP PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) adalah jaminan tertulis atau izin edar dari Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan bagi produk makanan/minuman olahan skala rumahan (UMKM).
  • Sertifikat ini menjamin bahwa produk tersebut aman, bermutu, dan memenuhi standar keamanan pangan untuk diedarkan.
Ajukan PIRT

* Syarat & Ketentuan Berlaku • Konsultasikan kebutuhan spesifik Anda dengan tim kami.