Kembali ke Beranda
Layanan KamiPesan Layanan Sekarang
Izin SP PIRT
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga untuk menjamin keamanan pangan.
Legalitas Produk Pangan
Kepercayaan Konsumen
Akses Pasar Lebih Luas
Bimbingan Keamanan Pangan
Priority Support
Konsultasi Gratis
Hubungi tim ahli kami untuk mendapatkan estimasi biaya dan waktu pengerjaan yang tepat untuk bisnis Anda.
Penawaran Terbaik
Pilih Paket Sesuai Kebutuhan
Paling Diminati
Paket SP PIRT
Izin edar pangan industri rumah tangga.
Mulai dari
Rp799.000
- SP PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) adalah jaminan tertulis atau izin edar dari Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan bagi produk makanan/minuman olahan skala rumahan (UMKM).
- Sertifikat ini menjamin bahwa produk tersebut aman, bermutu, dan memenuhi standar keamanan pangan untuk diedarkan.
* Syarat & Ketentuan Berlaku • Konsultasikan kebutuhan spesifik Anda dengan tim kami.
